Sunday, May 19, 2024

Creating liberating content

Kerjasama Strategis Antara Pondok...

Bandar Lampung - LiputanPendidikan.com,- Sebuah langkah besar diambil Pondok Pesantren Yayasan Al Hikmah,...

Kadisdik Sulsel, Diskusi Dengan...

SulSel - LiputanPendidikan.Com,- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Nadjamuddin, menerima...

Buku Karya Bupati Maros...

Jogja - LiputanPendidikan.Com,- Buku Karya Bupati Maros dan Bupati Jeneponto di Arena Lapak...

Buku-buku yang Menginspirasi

Makassar - LiputanPendidikan.Com,- Impian yang baik adalah impian yang dilanjutkan dengan Aksi mewujudkannya....
HomeBerita TerkiniAturan Penugasan Guru...

Aturan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Jakarta – LiputanPendidikan.Com, –Berdasarkan aturan baru Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. 

Penugasan guru sebagai kepala sekolah harus memenuhi kriteria tertentu. Itupun juga berlaku pada guru berstatus PPPK. Ada 11 syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala sekolah. 

Terdapat dalam bab II peraturan tersebut tentang persyaratan guru sebagai kepala sekolah secara umum yang diatur dalam pasal II, mengenai syarat-syaratnya sebagai berikut:

1. Guru ASN tersebut telah mempunyai kualifikasi ijazah minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Selain itu guru tersebut dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

2. Guru ASN tersebut merupakan guru yang memiliki sertifikat pendidik;

3. Guru ASN tersebut merupakan guru yang mempunyai sertifikat Guru Penggerak;

Aturan Baru Guru Jadi Kepala Sekolah Harus Penuhi 11 Syarat, Nomor 6 Paling Berat

Presiden Joko Widodo bersama para guru-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

4. Guru ASN tersebut harus mempunyai ketentuan dengan mempunyai pangkat minimal penata muda tingkat I dengan golongan ruang III/b untuk guru yang berstatus PNS.

5. Guru ASN tersebut merupakan guru yang mempunyai jenjang jabatan minimal guru ahli pertama bagi guru pegawai PPPK.

6. Guru ASN tersebut merupakan guru yang mempunyai hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan minimal baik selama 2 tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian.

7. Guru ASN tersebut adalah guru yang mempunyai pengalaman manajerial minimal 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan;

8. Guru ASN tersebut harus guru yang sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ketentuan tersebut berdasarkan surat keterangan rumah sakit pemerintah.

9. Guru ASN tersebut adalah seorang guru yang tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

10. Guru ASN tersebut adalah guru yang tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana; dan

11. Guru ASN tersebut mempunyai ketentuan usia maksimal 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah. (sumber bengkuluekspress.disway.id)

Get notified whenever we post something new!

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Kadisdik Sulsel, Diskusi Dengan Tokoh Literasi Tentang Fungsionalisasi Pustakawan Sekolah

SulSel - LiputanPendidikan.Com,- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Nadjamuddin, menerima Tokoh Literasi dan Perbukuan Nasional, Bachtiar Adnan Kusuma bersama perwakilan Pustakawan SMA SMK Sulsel, Kamis sore di ruang kerjanya, Disdik Sulsel. Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin, menyediakan...

Buku Karya Bupati Maros Dan Jeneponto Hadir di Arena Lapak Buku Nasional.

Jogja - LiputanPendidikan.Com,- Buku Karya Bupati Maros dan Bupati Jeneponto di Arena Lapak Buku Forum Nasional Perpustakaan Se Indonesia “PLM” , dengan Tema” Menguatkan Literasi Menuju Masyarakat Sejahtera Melalui Perpustakaan Kreatif dan Inovatif” di Hotel Alena, Yogya Tgl 19...

Buku-buku yang Menginspirasi

Makassar - LiputanPendidikan.Com,- Impian yang baik adalah impian yang dilanjutkan dengan Aksi mewujudkannya. Nah, percuma bermimpi, jika hanya sampai pada Diksi, tapi tak dilanjutkan pada Aksi. Ada ide dan gagasan, ada aksi. Dan inilah buku-buku yang menginspirasi Indonesia.[Buku Dr.H.M.Amir Uskara,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.